Pengertian Anak Tunarungu
Terima kasih telah mengunjungi Ensiklopedia.xyz . Bantu kami meningkatkan kualitas artikel dengan memberikan penilaian dan komentar pada bagian bawah halaman.
Secara umum anak tunarungu dapat diartikan anak yang tidak dapat mendengar. Tidak dapat mendengar tersebut dapat dimungkinkan kurang dengar atau tidak mendengar sama sekali.
Secara fisik, anak tunarungu tidak berbeda dengan anak dengar pada umumnya, sebab orang akan mengetahui bahwa anak menyandang ketunarunguan pada saat berbicara, anak tersebut berbicara tanpa suara atau dengan suara yang kurang atau tidak jelas artikulasinya,atau bahkan tidak berbicara sama sekali,anak tersebut hanya berisyarat.

Pengertian menurut Soemantri 1995, menyebutkan bahwa seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu. Tunarungu adalah suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan,terutama melalui indra pendengarannya.
Sedangkan pengertian menurut Moores Depdikbud 2003, mendefinisikan ketunarunguan sebagai seseorang dapat dikatakan tuli(deaf) apabila kehilangan kemampuan mendengar pada tingkat 70 Db ISO atau lebih sehingga ia tidak dapat mengartikan pembicaraan orang lain melalui pendengarannya baik dengan maupun tanpa alat bantu mendengar.
Sedangkan seseorang dikatakan kurang dengar (hard of hearing) bila kehilangan pendengaran pada 35 Db ISO sehingga ia mengalami kesulitan untuk memahami pembicaraan orang lain melalui pendengarannya baik dengan ataupun tanpa alat bantu mendengar.