Temukan Pengetahuan, Perluas Wawasan

Permohonan SIO BUJP Baru dan Perluasan Kini Harus Online

â„šī¸
Informasi untuk Pembaca

Terima kasih telah mengunjungi Ensiklopedia.xyz . Bantu kami meningkatkan kualitas artikel dengan memberikan penilaian dan komentar pada bagian bawah halaman.

Seiring berjalannya waktu semuanya serba dimudahkan oleh perkembangan teknologi. Kini semuanya serba online. Pesan makanan melalui aplikasi online, Belajar sekarang Daring (Dalam Jaringan), Mau kemana-mana pesan transportasi Online. Kini semua serba Online. Ya begitulah, kita semakin dimudahkan.

Bukan hanya kebutuhan hari-hari yang online tapi untuk keperluan bisnis juga sekarang sudah serba online. Pemerintah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal melakukan inovasi terkait pendataan, registrasi segala bentuk perizinan usaha semuanya serba online dengan system OSS yang terintegrasi.

Gambar Menandatangani

Proses registrasi Usaha UMKM sudah mulai dilakukan oleh masyarakat, apalagi di awal pandemi karena sistem tatap muka yang kurang memungkinkan akibat Covid 19. Selain itu juga karena adanya bantuan Usaha Kecil Menengah dari Pemerintah semakin pula banyak Usaha-usaha kecil yang mendaftarkan usaha untuk mendapatkan tambahan modal Usaha kala rendahnya pemasukan saat wabah.

Pada tanggal 20 Januari 2021, Deputi Bidang Pelayanan Modal mengumumkan melalui surat edaran yang berisikan bahwa;

Per tanggal 25 Januari 2021 Penerimaan permohonan perizinan sektor kepolisian Surat Izin Operasi Badan usaha Pengamanan (SIO BUJP) baru dan perluasan di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pusat BKPM terakhir pada hari jumat, 22 Januari 2021

Terhitung pada hari senin, 25 Januari 2021, pelaku usaha yang mengajukan permohonan perpanjangan  SIO BUJP baru dan perluasan dapat melalui https://www.oss.go.id  

Sedangkan permohonan perpanjangan SIO BUJP masih dapat diajukan melalui pejabat penghubung Kepolisian di PTSP pusat BKPM.

Selain itu juga, loket kepolisian tetap memberikan layanan konsultasi tatap muka di PTSP Pusat BKPM 

Perubahan sistem pelayanan ini berhubungan dengan telah terintegrasinya sistem Binmas Online System dengan Online Single Submission (OSS).

Dengan adanya sistem terintegrasi ini, tentunya semua pengurusan izin menjadi lebih simpel dan juga dapat mengurangi risiko pungli yang biasa terjadi di kehidupan masyarakat. System ini, mungkin mimpi dari sebagian orang yang baru direalisasikan oleh pemerintah. 

Kiranya dengan Kemudahan pengurusan Izin usaha ini bisa meningkatkan roda perekonomian Nusantara dan makin sejahtera lah masyarakat Indonesia. 

Untuk Surat Edaran Lengkap Resmi dapat Anda lihat melalui link berikut: (Klik Disini)

Bagaimana pengalaman Kamu membaca artikel dihalaman ini?

Klik bintang, untuk memberi rating!

Kami mohon maaf, bila pengalamanmu membaca artikel ini kurang menyenangkan!

Kami akan memperbaikinya!

Menurutmu, bagaimana kami bisa membuat artikel ini lebih baik?


Comments
Loading...