Hal-hal Yang Perlu Diketahui Agar Tidak Terjebak Pinjaman Bodong
Terima kasih telah mengunjungi Ensiklopedia.xyz . Bantu kami meningkatkan kualitas artikel dengan memberikan penilaian dan komentar pada bagian bawah halaman.
Kian hari semakin banyak aplikasi pinjol (pinjaman online) yang memberikan layanan peminjaman uang secara online.
Dari segi legalitas, pinjol terbagi atas 2 (dua) yakni pinjol legal dan pinjol ilegal. Pinjol legal adalah pinjol yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar dalam database pengawasan OJK.

Karena tidak terdaftar dan tak diawasi oleh pemerintah dalam hal ini OJK, system penagihan dari Pinjol ilegal seringkali tidak wajar bahkan abnormal. Misalnya kerap terjadi penyebaran data ke pihak lain melalui media sosial, dan aplikasi chat seperti WhatsApp. Pinjol-pinjol ilegal ini sering dilakukan pemblokiran website maupun aplikasi oleh pihak pemerintah, dalam hal ini dibantu kominfo karena sangat meresahkan masyarakat.
Bukan hanya pinjol ilegal yang meresahkan, akhir-akhir ini banyak oknum-oknum yang dengan sengaja menjebak calon korban untuk melakukan pinjaman dengan iming-iming pasti cair dan dengan ketentuan-ketentuan atau syarat tertentu dalam pengajuan pinjaman.
Berikut ini adalah hal-hal yang harus ketahui agar tidak terjebak dalam pinjaman bodong. Karena pinjaman yang diajukan tidak akan pernah cair setelah calon korban melakukan atau memberikan hal-hal berikut ini.
Biaya pendaftaran
Sering kali calon korban yang akan meminjam uang dimintai sejumlah uang sebagai biaya pendaftaran. Biasanya biaya yang dibebankan tidak terlalu besar sehingga dengan janji bahwa pinjaman dijamin pasti cair maka calon korban akan dengan mudah melakukan transfer uang untuk biaya pendaftaran tersebut. Apa yang terjadi setelah sejumlah uang diterima oleh oknum pelaku pinjaman online? Ya, dia akan memblokir pertemanan, chat, dan telepon dari korban sehingga komunikasi terputus.
Biaya admin
Biaya admin ini istilah lain dari biaya pendaftaran yang digunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mengiming-imingi pencairan pinjaman online. Dengan hal yang sama tentunya jika korban berhasil memberikan uang, maka seluruh akses komunikasi akan diblokir.
Biaya pencairan
Biaya pencairan biasanya jumlahnya sedikit lebih banyak dari biaya admin. Akan tetapi, dari segi modus penipuan pinjaman online selalu sama, yaitu memblokir telepon dan chat dari korban
Bayar angsuran/ cicilan pertama
Biaya cicilan pertama ini sering dilakukan para oknum bahwa jika sudah melakukan cicilan pertama maka cicilan bulan selanjutnya akan tidak ada atau berkurang.
Biaya asuransi
Biaya ini dimintai sebagai dalih jika calon korban gagal bayar maka pinjamannya diasuransikan. Namun, lagi-lagi bukan polis asuransi yang didapat tapi blokir akses komunikasi yang didapatkan.
Biaya OJK
Kalau biaya yang satu ini sangat tidak masuk akal. OJK tidak pernah membebankan biaya pada nasabah perbankan atau lembaga keuangan lain saat mereka meminjam. Biasanya hanya pembayaran bunga dan denda jika lambat bayar.
Biaya deposit
Ada-ada saja dengan biaya deposit, sama dengan biaya untuk melakukan bisnis Franchise aja. Tapi yah, ada saja cara untuk melancarkan aksi mereka untuk menipu masyarakat, calon korban yang pada umumnya para awam.
Biaya materai
Biaya materai normalnya adalah 6rb, kecuali sekarang ada perubahan yang di keluarkan oleh kementerian keuangan adanya materai 10.000. Jadi, jika calon peminjam dimintai lebih dari jumlah tersebut tentu saja patut dicurigai bahwa itu adalah penyedia pinjaman bodong yang berusaha melakukan penipuan.
Biaya pengganti survei.
Dalam lembaga keuangan legal, tidak ada pemungutan biaya untuk penggantian survei. Kalaupun tidak ada survei itu artinya pihak penyedia pinjaman yang tidak cermat dalam menilai tingkat kelayakan calon penerima pinjaman. Sehingga, adanya survei dan tidak ada survei bukanlah tanggungan peminjam uang.
Disuruh melakukan transaksi di indomaret/ alfamart
Kalau untuk bertransaksi di Indomaret/ alfamart seringkali di iyakan oleh calon korban ketika merasa terhipnotis atau merasa yakin dengan janji manis oknum pemberi pinjaman online.
Biaya pengganti tanda tangan
Kenapa harus dibebankan biaya tanda tangan? Calon peminjam juga harus kritis jangan cuman setuju saja dengan iming-iming pasti cair pinjaman. Lantas memberikan atau mentransfer uang sebagai biaya tanda tangannya.
Mengatasnamakan Koperasi
Perlu diketahui semua koperasi tidak melayani online. Belum ada layanan pinjam titip dana di koperasi yang dilakukan secara online. Sehingga apabila ada oknum mengatasnamakan Koperasi. Misalnya “Kami Koperasi Nasari memberikan pinjaman”. Perlu diketahui itu hanyalah penipuan.
Demikian hal-hal yang perlu diketahui ketika mendapatkan tawaran pemberian pinjaman melalui online baik itu melalui whatsapp, facebook, telegram, group, SMS, telepon, dan lain sebagainya. Itu adalah penipuan. Pinjamlah pada lembaga keuangan yang legal misalnya perbankan, dan pegadaian terdekat dengan domisili.
Jika artikel ini membantu, jangan lupa untuk bagikan artikel ini dengan teman-teman kamu menggunakan tombol berbagi yang ada dibawah.